News Breaking
Live
update

Breaking News

Prabowo dan Trump Teken Agreement of Reciprocal Trade, Dapat Tarif 0 Persen

Prabowo dan Trump Teken Agreement of Reciprocal Trade, Dapat Tarif 0 Persen



JAKARTA, tanjaxNews – Dalam kunjungan kerjanya ke Amerika Serikat, Presiden RI Prabowo Subianto melakukan penandatanganan dokumen perjanjian perdagangan resiprokal dengan Presiden Donald Trump. 

Dokumen perjanjian tersebut bertajuk Implementation of the Agreement Toward A New Golden Age US-Indonesia Alliance.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto melalui konferensi pers daring, Jumat (20/2/2026), mengatakan, kesepakatan ini merupakan pencapaian strategis yang akan menghapus hambatan perdagangan bagi ribuan produk unggulan Indonesia di pasar Amerika Serikat.

“Nah hari ini, tadi pagi, Bapak Presiden langsung menandatangani kerja sama Agreement of Reciprocal Trade yang diberi judul Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance dan ditandatangani secara bersama, baik oleh Bapak Presiden Prabowo maupun Presiden Donald Trump,” ungkap Airlangga. 

Poin paling krusial dalam perjanjian Agreement of Reciprocal Trade (ART) ini adalah penghapusan tarif bea masuk menjadi 0 persen untuk 1.819 pos tarif produk Indonesia. Sebelumnya, produk-produk tersebut terancam atau telah dikenakan tarif resiprokal di kisaran 19 persen hingga 32 persen.

Komoditas dan produk industri yang kini bebas tarif tersebut meliputi minyak sawit (CPO), kopi, kakao, rempah-rempah, dan karet, serta sektor industri ada komponen elektronik, semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang.

“Dalam ART ini ada 1.819 pos tarif produk Indonesia, baik itu pertanian maupun industri, antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik, termasuk semikonduktor, komponen pesawat terbang yang tarifnya adalah 0 persen,” ujar Airlangga.

Selain kesepakatan tarif, kedua negara sepakat membentuk Dewan Perdagangan atau Board of Trade (disebut juga Council of Trade). Lembaga ini berfungsi sebagai wadah koordinasi dan mediasi apabila muncul sengketa atau kendala dalam aktivitas perdagangan dan investasi di masa depan.

Dewan ini bertugas memastikan stabilitas neraca perdagangan kedua negara agar tidak terjadi lonjakan tarif sepihak yang dapat mengganggu iklim bisnis.

Sumber: Majalah Sawit Indonesia

Tags