News Breaking
Live
update

Breaking News

Fibonacci Minangkabau

Fibonacci Minangkabau



Oleh: All Amin

Kaluak paku kacang balimbiang, tampuruang lenggang lenggokkan. Anak dipangku kamanakan dibimbiang, urang kampuang dipatenggangkan.

Sebuah pepatah, sekaligus falsafah hidup masyarakat Minangkabau.

Makna ringkasnya: anak dipangku, keponakan dibimbing. Dua simpul internal keluarga yang berada dalam jangkauan tanggung jawab, namun berbeda posisi. Pun beda perlakuan.

Urang kampuang menggambarkan masyarakat sekitar. Lingkungan eksternal yang juga tak boleh diabaikan.

Falsafah ini sedang menjelaskan urutan radius tanggung jawab insan Minangkabau yang diajarkan oleh adatnya.

Dalam pemilihan kata pembuka "kaluak paku", saya berkeyakinan bahwa asbabnya bukan sekadar kesesuaian bunyi dengan frasa "anak dipangku".

Sepertinya terkandung pemaknaan yang jauh lebih dalam dari itu. Sebab, dasar falsafah Minangkabau adalah alam takambang jadi guru.

Ada yang tersirat dalam diksi: kaluak paku.

Kata itu mengisyaratkan cara masyarakat Minangkabau membaca dunia: bahwa kehidupan semestinya ditata dengan meniru keteraturan alam. Tak besar seketika. Ia bergerak dengan hukum yang sistematis dan konsisten.

Apa yang berulang di hutan, di ladang, di lereng-lereng bukit, dibaca sebagai isyarat tentang bagaimana manusia seharusnya membangun peradaban.

Kaluak paku (pucuk pakis yang menggulung) menjadi metafora yang presisi. Pucuk pakis itu menyimpan inti sebelum membuka diri. Ia melindungi pusat, sebelum mengembang ke luar. Posisi paling dekat dijaga terlebih dahulu; yang di luar menunggu giliran pertumbuhan. Tidak ada loncatan. Segalanya berlangsung bertahap dan berurutan.




Dari pengamatan itu lahirlah falsafah: bahwa tanggung jawab tidak menyebar sekaligus; ia berangkat dari pusat, lalu berputar meluas setahap demi setahap.

Anak dipangku bukan karena yang lain tak penting, melainkan karena pusat tak boleh rapuh. Kamanakan dibimbiang bukan sekadar kewajiban dalam adat, melainkan perpanjangan lingkar tanggung jawab. Urang kampuang dipatenggangkan sebagai lingkar terluar, yang hanya dapat dijangkau bila pusatnya telah kokoh.

Hari ini, keteraturan itu dapat disingkap dengan instrumen matematika yang jamak digunakan untuk membaca keindahan semesta: deret Fibonacci.

Pola pertumbuhan alamiah, nan bermula dari pusatnya. Setiap lingkar baru lahir dari kekuatan lingkar sebelumnya, bukan dengan meniadakan asal-usulnya.

Cendikiawan Minangkabau tidak menciptakan falsafahnya dari angan-angan, melainkan dari pengamatan panjang atas cara alam menjaga keseimbangannya.

Adat bukan hasil spekulasi, tetapi kristalisasi pengalaman kolektif yang diuji oleh waktu.

Kaluak paku adalah perlambang. Ia merupakan peta tentang bagaimana kehidupan ditelusuri: dari inti ke lingkar, dari yang paling dekat ke yang lebih luas. Tak melupakan asal, dan tak kehilangan arah.

Deret Fibonacci adalah urutan bilangan, di mana setiap angka berikutnya merupakan hasil penjumlahan dua angka sebelumnya.

1, 1, 2, 3, 5, 8, 13, 21, dan seterusnya.

Deret ini diperkenalkan oleh Leonardo Fibonacci, matematikawan Italia pada abad ke-13.

Secara matematis, ia tampak sebagai rangkaian angka yang sederhana. Namun secara konseptual, Fibonacci merepresentasikan pola pertumbuhan yang berulang di alam. Deret ini membaca isyarat tersembunyi dari keteraturan semesta.

Pola Fibonacci ditemukan pada susunan daun, biji bunga matahari, cangkang siput, kulit nanas, dan tentu saja pada pola spiral kaluak paku.

Deret Fibonacci juga muncul pada pusaran air, badai, dan berbagai gejala alam lain. Bahkan pada abad modern, pola bilangan ini digunakan dalam membaca dan memprediksi dinamika ekonomi serta pasar saham.

Persamaan dari semua fenomena itu terletak pada cara tumbuhnya: berangkat dari pusat, berlangsung bertahap, dan bergerak secara proporsional. Tidak ada lompatan tiba-tiba, tidak ada pembesaran mendadak.

Fibonacci menunjukkan bahwa pertumbuhan yang lestari selalu bersifat akumulatif. Yang baru lahir dari yang telah ada. Tidak ada tahap yang boleh dilewati, karena setiap tahap memikul fungsi penyangga bagi tahap berikutnya.

Karena itu, Fibonacci kerap dipahami bukan sekadar sebagai deret angka, melainkan sebagai hukum pertumbuhan alamiah. Ia menjelaskan mengapa sesuatu dapat membesar tanpa kehilangan keseimbangan, dan mengapa sesuatu runtuh ketika dipaksa melampaui kematangannya.

Fibonacci turut membenarkan falsafah Minangkabau yang telah ada jauh sebelum deret angka itu diperkenalkan pada dunia.

Apa yang dirumuskan adat melalui falsafah, pepatah, dan simbol alam berjalan searah dengan prinsip yang sama: bahwa kehidupan ditata dari pusat, tumbuh bertahap, dan meluas setelah cukup kuat. Fibonacci memberi bahasa analitik untuk membaca keteraturan itu.

Nagari jua dapat dibaca dengan deret Fibonacci.

Urutan berdirinya sebuah nagari di Minangkabau tidak lahir dari keputusan seketika, buah dari proses bertahap yang mengikuti hukum pertumbuhan alamiah.

Dalam ketetapan adat dikenal tahapan: taratak, dusun, koto, lalu nagari. Urutan ini bukan administratif, melainkan sosial dan kultural.

Mulanya dinamakan taratak. Sekelompok kecil keluarga membuka lahan dan membangun hidup bersama. Relasi masih sederhana, struktur belum lengkap. Dalam logika Fibonacci, ini adalah fase awal, pusat yang sedang dibentuk.

Ketika penduduk bertambah, dan mulai memerlukan aturan hidup bersama, ia berkembang menjadi dusun.

Pola sosial mulai berulang, norma mulai dikenali, namun belum cukup kuat untuk berdiri sendiri. Tahap pertumbuhan awal, hasil akumulasi dari fase sebelumnya.

Ketika struktur kekerabatan semakin jelas, suku terbentuk, ninik mamak mulai berfungsi, dan musyawarah menjadi mekanisme penyelesaian persoalan, maka lahirlah koto.

Pada fase ini, sistem sosial sudah tampak, tetapi belum sepenuhnya matang. Seperti spiral Fibonacci yang mulai terlihat bentuknya, namun belum lengkap lingkarnya.

Nagari baru lahir ketika seluruh unsur itu telah cukup kuat untuk menopang diri sendiri: struktur adat berjalan, wilayah ulayat disepakati, kepemimpinan diakui, dan masyarakat mampu mengatur kehidupannya tanpa bergantung pada pihak luar. 

Dalam bahasa Fibonacci, lingkar spiral yang telah cukup untuk melebar tanpa kehilangan pusat.

Bagian terpenting dari urutan ini bukan pada nama tahapannya, tapi logika pertumbuhannya.

Tidak ada dusun tanpa taratak. Tidak ada koto tanpa dusun. Tidak ada nagari tanpa kematangan koto. Setiap tahap lahir dari akumulasi tahap sebelumnya. Tumbuh runtut, sistematis, dan alamiah.

Di sinilah deret Fibonacci memberi cara baca yang jernih: berdirinya nagari tidak boleh dicetak, ia harus ditumbuhkan.

Ketika tahapan dipercepat atau dipaksakan, maka berdirilah struktur yang rapuh. Ada bentuknya, tetapi ringkih daya tahannya.

Urutan berdirinya nagari di Minangkabau bukan sekadar tradisi lokal, melainkan ekspresi dari hukum pertumbuhan yang universal: hukum yang sama yang dibaca matematika melalui deret Fibonacci, dan dibaca adat melalui pengalaman panjang hidup bersama alam.

Bagi yang memandang nagari sebatas rupa teritorial administrasi dalam sistem bernegara, apalagi membacanya sebagai bidang tanah yang mudah dikavling-kavling, sejatinya sedang berhadapan dengan proses alamiah yang telah berlangsung berabad-abad.

Logika negara modern tidak selalu memiliki kebenaran mutlak dalam menafsirkan semua kearifan lokal. Keliru tafsir dalam menerjemahkan esensi nagari, dapat membalik hukum pertumbuhan. Membalik logika deret Fibonacci. Maka, pendegradasian makna menjadi keniscayaan. (All Amin)
_________________________

Tags