News Breaking
Live
update

Breaking News

Menggaris Tanah Orang

Menggaris Tanah Orang



Oleh: All Amin

Scramble for Africa. Stop. Berhenti membaca tulisan ini. Sejenak. Geser sebentar ke aplikasi Google Map. Ada sesuatu di situ yang patut direnungkan. Ada pola yang perlu dikenali.

Buka peta Afrika. Perhatikan batas-batas negaranya. Mulai dari utara, yang berseberangan dengan benua biru: Aljazair, Libya, Mesir. Terus geser pandangan perlahan ke selatan, hingga ujung paling bawah: Afrika Selatan.

Garis-garis batas itu tampak lurus-lurus, presisi, minim lekukan. Indah secara geometri. Rapi, seperti potongan kue di atas nampan.

Tampak rapi di atas kertas, namun kerapian itulah yang menjadi pangkal persoalan. Salah satu akar konflik berkepanjangan di tanah Afrika. Sebab, realitas Afrika modern tidak dibangun dari sejarahnya sendiri.

Garis-garis itu ditarik di atas meja-meja licin tak berdebu, di ruang-ruang mewah yang jauh dari panas Afrika. Ruang tempat duduk para penguasa negara-negara kolonial antara tahun 1880 hingga 1914 di Eropa. Puncaknya pada Konferensi Berlin, 1884-1885. 

Suatu masa di mana Afrika tidak dipandang sebagai ruang hidup. Ia diperlakukan bak peta kosong, tanah tak bertuan. Sebatas komoditas yang diperebutkan.

Kekuatan Eropa membagi hampir seluruh daratan Afrika, saling klaim di atas meja mana yang menjadi koloni mereka. Inggris, Prancis, Belgia, Jerman, Portugal, Italia, saling berebut kepentingan.

Satu benua digambar. Nasib bangsa-bangsa yang bermukim di atasnya ditentukan oleh mereka yang bahkan tak pernah menjejakkan kaki di tanah yang mereka garis dan bagi-bagi.

Garis-garis itu tak hanya memotong alam secara geografis; memotong sungai, membelah gurun, dsb. Tapi, juga merobek tatanan kehidupan. Bangsa, suku, dan klan yang telah mendiami Afrika selama ribuan tahun dipisahkan. Juga ada yang disatukan secara paksa. Ikatan kehidupan yang tumbuh dari sejarah bersama, berserakan oleh satu tarikan pena.

Memori kolektif yang diwariskan lintas generasi pupus. Digantikan oleh nama, batas, dan identitas baru yang dirancang dari jauh. Dipaksakan sebagai kenyataan, lalu diwariskan sebagai realitas baru.

Ketika era kolonialisme berakhir. Bangsa-bangsa Afrika tak bisa benar-benar merdeka. Mereka terpaksa menerima garis-garis warisan kolonial itu, demi menghindari perang saudara. Memilih prinsip _uti possidetis juris,_ mempertahankan batas-batas tersebut bukan karena benar, melainkan karena ia terlanjur terbentuk.

Garis yang semula sekadar model pembagian kue kekuasaan oleh para penjajah, akhirnya menjelma menjadi negara. Ia dilembagakan menjadi hukum, warisan kenyataan yang sulit untuk digugat. Negara-negara Afrika modern dipaksa melangkah ke masa depan dengan sepatu yang tak pernah mereka pilih.

Pun di sini, boleh berhenti lagi sejenak. Merenung, guna menjawab pertanyaan, jua membaca pola.

Ketika garis-garis itu dilukis, sesungguhnya dibuat untuk kepentingan siapa.

Untuk segelintir orang yang duduk manis di ruang-ruangan mewah itu.

Ataukah, untuk jutaan penghuni benua yang telah hidup dengan tatanan sendiri selama ribuan tahun?

Afrika, sebuah benua tua, terpaksa hidup dalam ruang politik baru. Hidup dalam realitas yang dirancang oleh orang lain. Paradoks.

Paradoks Afrika adalah fakta sejarah. Serupa peristiwa sejarah lainnya: ia berpotensi terulang di tempat-tempat lain, muncul dengan wajah baru. Namun, polanya serupa: sebuah daerah dipetakan, dibagi, dan diklaim sebagai "milik" tanpa melibatnya penduduk setempat.

Kampung halamanku sedang berduka. Sumatra Barat. Senasib dengan Sumatra Utara dan Provinsi Aceh.

Ketika banjir bandang datang, air dengan volume besar dan arus sangat kuat meluluhlantakkan semua yang dilaluinya.

Air bah itu menghanyutkan benda-benda berukuran besar. Termasuk ribuan kayu-kayu dari hulu sungai. Hingga di sepanjang Pantai Padang kemarin itu dipenuhi oleh banyak sekali kayu-kayu.

Menurut ahli forensik perkayuan, ditilik dari ciri-cirinya, kayu-kayu itu berasal dari hutan primer, sudah berumur tua, dan  dipotong menggunakan benda tajam. Bukan tercerabut dari akarnya karena terbongkar arus deras. Ditenggarai kayu-kayu itu hasil penebangan. Legal, atau tidak: entahlah.

Juga menurut para ahli, bencana yang melanda Sumatra sekarang, selain disebabkan oleh curah hujan yang tinggi, bersua dengan pusaran angin badai yang dinamai dengan siklon tropis, diperparah oleh deforestasi. Penebangan hutan.

Terkait penyebab yang ketiga, saya jadi teringat pola: Scramble for Africa.

Siapa yang menebang hutan-hutan itu?

Di mana kesepakatan alih fungsi lahan itu dirancang?

Siapa yang berdiskusi untuk memutuskan. Atas tafsir siapa keputusan diambil. Para penguasa, atau kelompok masyarakat yang hidup di sekitar aliran sungai?

Ketika tanah dipindahkan ke dokumen. Afrika dulu dari tanah menjadi garis-garis peta, dalihnya membawa kemajuan peradaban. 

Hutan, bagi masyarakat yang bermukim di sekitarnya bukan sekadar tutupan hijau, tapi ia adalah ruang hidup dan kesinambungan generasi.

Tapi, mungkin bagi mereka-mereka yang duduk di ruangan mewah, serupa Konferensi Berlin seabad silam hutan itu direduksi menjadi: konsensi, peta zonasi, izin pengelolaan, dan lembar legalitas. Bungkusnya bisa menggunakan investasi dan pertumbuhan ekonomi.

Pendalihannya pun sama: sama-sama menyebabkan mual.

Scramble for Africa terbarukan, dengan cita rasa kearifan lokal.

Kalau dibaca dengan sedikit matematis, polanya serupa.

(Luas lahan × potensi sumber daya) - sedikit biaya = hasil tak hingga : sedikit orang

Sedikit orang yang tak bersinggungan langsung dengan tanah yang ia eksploitasi. Jadi, kalau pun ia gerogoti sampai habis dengan cara ugal-ugalan, ia tak ikut menanggung risiko.

Di sisi lain, banjir bandang, tanah longsor menjadi bencana yang diterima sebagai takdir oleh masyarakat yang alamnya dirusak.

Dirusak oleh mereka yang mengklaim kepemilikan yang berasal dari meja-meja licin tak berdebu, di ruang-ruang mewah yang jauh dari sejarah tanahnya.

Klaim kepemilikan tanah di atas kertas dengan tujuan menjarah beragam sumber daya yang tersedia, dengan rasa memiliki yang dilandasi dengan keterikatan jiwa sebab tinggal di tanah tersebut adalah dua hal yang bertolak belakang. Berujung pada perlakuan yang berbeda pula.

Scramble for Africa adalah ibrah. Pelajaran sejarah. Saya mau tutup dengan sebuah falsafah Minang: Tapian jan dianjak urang lalu. Cupak jan dituka urang panggaleh.

Mari terus jaga tanah kita. Warisan leluhur kita. Dari kemungkinan digaris-garis orang dari jauh. Malantai sabalum luluih. (All Amin)

Tags