News Breaking
Live
update

Breaking News

Anggoro Widjoyo Seret Mantan Menhut Asal Rohul

Anggoro Widjoyo Seret Mantan Menhut Asal Rohul

JAKARTA, RiauMag - Tertangkapnya Anggoro Widjojo tak ayal menyeret Mantan Menteri Kehutanan (Menhut) yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) MS Ka'ban. Ia atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM di cegah ke luar negeri.

"Hari ini penyidikan KPK mengirimkan surat permintaan cegah ke Imigrasi atas nama MS Ka'ban, yang bersangkutan adalah mantan Menteri Kehutanan, sejak 11 Februari 2014," kata Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, Selasa (11/2/2014).

Selain Ka'ban, Sopirnya M Yusuf juga turut dicegah selama enam bulan mendatang.

Pencegahan terhadap mantan Menhut yang berasal Kabupaten Rokan Hulu, Riau tersebut dilakukan terkait proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tahun anggaran 2006-2007 dengan tersangka Anggoro Widjojo.

"Pencegahan ini dimaksudkan jika dalam sewaktu-waktu diperlukan keterangannya sebagai saksi, yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri," terang Johan.

Muhammad Jusuf sendiri telah dijadwalkan diperiksa penyidik KPK pada Jumat (7/2/2014). Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anggoro.

Anggoro Widjojo sebelumnya menjadi buron KPK sejak 2009. Anggoro tersangkut kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan.

Bos PT Masaro, Anggoro diduga menyuap 4 anggota Komisi IV DPR, yakni Azwar Chesputra, Al-Amin Nur Nasution, Hilman Indra, dan Fachri Andi Leluasa.

Penyuapan dilakukan dengan harapan keempat anggota DPR itu bersedia mendorong pemerintah menghidupkan kembali proyek SKRT. PT Masaro Radiokom merupakan rekanan Kementerian Kehutanan dalam pengadaan SKRT 2007 yang nilai proyeknya mencapai Rp180 miliar.***

Sumber: goriau.com/inilah.com

Tags