Whip Pink, "Tabung Gas Tertawa" Jadi Objek Baru Remaja untuk Mabuk
![]() |
| Botol Whip Pink yang disita penyidik Bareskrim Polri. (TNCM/Dittipidnarkoba Bareskrim Polri) |
JAKARTA, tanjaxNews - Saat ini sedang marak penyalahgunaan tabung beris gas bernama Whip Pink oleh remaja untuk mabuk. Pihak kepolisian mulai turun tangan mengungkap masalah fenomena baru ini.
Nama Whip Pink menjadi sorotan setelah tabung gas tersebut ditemukan di lokasi terkait kasus kematian selebgram Lula Lahfah pada Jumat, 23 Januari 2026 lalu.
Whip Pink adalah sebutan populer untuk tabung gas kecil berwarna merah muda berisi Nitrous Oxide (N₂O) atau gas tertawa. Hubungannya dengan narkoba terletak pada maraknya penyalahgunaan gas ini oleh remaja untuk mencari efek mabuk atau euforia sesaat, meskipun secara hukum zat ini belum diklasifikasikan sebagai narkotika melainkan diatur dalam UU Kesehatan
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa penjualan produk gas N2O bermerek Whip Pink tidak hanya menyasar perseorangan, tetapi juga di tempat hiburan malam di Jakarta.
“Gas disajikan dalam balon karet dan dijual ke pengunjung, dan salah satu manajemen mengaku memesan sekitar 10 tabung ukuran 6 kilogram per bulan,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Tidak hanya itu, ia mengungkapkan bahwa upaya promosi Whip Pink yang lebih agresif dilakukan dengan mengunggah promosi "Buy 5 Get 1 Free" serta mencantumkan logo dan nama Djakarta Warehouse Project (DWP) XV di Bali tahun 2023 secara ilegal.
Pencantuman ilegal itu, menurut dia, memicu somasi tegas dari penyelenggara DWP yang pada akhirnya dihapus pada tanggal 26 Januari 2026.
Dari sisi ekonomi, Eko mengungkapkan bahwa PT SSS selaku produsen Whip Pink memberlakukan dua zona harga, yakni Jakarta dan Bali dengan selisih hingga Rp150.000 per tabung
Adapun untuk rincian harga Jakarta mulai dari Rp390.000 (580 gram), Rp530.000 (640 gram), Rp805.000 (950 gram), Rp1.100.000 (1.320 gram), hingga Rp1.750.000 (2.050 gram) dengan rata-rata penjualan 100 tabung per hari.
“Omzet kotor perusahaan mencapai Rp2 miliar hingga Rp5 miliar per bulan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan cara PT SSS memasarkan produknya adalah dengan mengisi formulir pemesanan online via WhatsApp yang harus mencantumkan nama bisnis kuliner, alamat, dan jumlah pesanan. Menurut dia, pengisian informasi tersebut diduga sebagai formalitas semu.
“Pihak PT SSS sama sekali tidak pernah melakukan verifikasi atas data tersebut,” ujarnya.
Adapun Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menetapkan dua bos pabrik Whip Pink yang berinisial AH dan JH sebagai tersangka atas dugaan memproduksi dan mengedarkan persediaan farmasi gas N2O yang tidak sesuai standar mutu, keamanan, dan lain-lain.
Kedua tersangka dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Apa fungsi sebenarnya Whip Pink?
Mengutip laman fmipa.unesa.ac.id disebutkan bahwa Whip Pink adalah tabung berisi nitrous oxide (N₂O), senyawa kimia berbentuk gas yang telah lama digunakan dalam industri kuliner dan dunia medis. Dalam dunia makanan dan minuman, N₂O berfungsi sebagai propelan untuk menghasilkan tekstur lembut pada whipped cream. Gas ini bersifat stabil, tidak berwarna, dan sedikit beraroma manis.
Di bidang medis, nitrous oxide dikenal sebagai anestesi inhalasi ringan yang digunakan secara terbatas dan ketat oleh tenaga kesehatan profesional, misalnya pada prosedur tertentu di ruang operasi atau perawatan gigi.
Mengapa Nitrous Oxide Disebut “Gas Tertawa”?
Secara ilmiah, nitrous oxide bekerja dengan menekan sistem saraf pusat dan memengaruhi pelepasan neurotransmiter seperti dopamin, yang dapat menimbulkan efek:
-rasa rileks,
-euforia singkat,
-sensasi ringan di kepala,
-hingga refleks tertawa tanpa sebab jelas.
Efek inilah yang membuat N₂O populer disebut sebagai “gas tertawa”. Namun, efek tersebut bersifat sementara dan tidak aman bila digunakan tanpa pengawasan medis.
Bahaya Nitrous Oxide Menurut Penjelasan Ilmiah
Para ahli kesehatan menegaskan bahwa penyalahgunaan nitrous oxide dapat menimbulkan dampak serius, antara lain:
Hipoksia (kekurangan oksigen)
N₂O dapat menggantikan oksigen di paru-paru. Jika dihirup tanpa suplai oksigen tambahan, kondisi ini berisiko menyebabkan pusing, kehilangan kesadaran, hingga kematian mendadak.
Kerusakan Saraf Permanen
Paparan berulang dapat mengganggu metabolisme vitamin B12, yang penting bagi fungsi saraf. Dampaknya meliputi mati rasa, kesemutan, gangguan berjalan, hingga kelumpuhan.
Gangguan Jantung dan Pernapasan
Nitrous oxide dapat memengaruhi ritme jantung dan sistem pernapasan, terutama bila digunakan dalam dosis besar atau di ruang tertutup.
Risiko Ketergantungan Psikologis
Meski tidak menyebabkan ketergantungan fisik seperti narkotika tertentu, efek euforia singkat dapat memicu penggunaan berulang.
Risiko Cedera Fisik
Hilangnya kesadaran secara tiba-tiba meningkatkan risiko jatuh dan kecelakaan fatal.
Kaitannya dengan Kasus Lula Lahfah
Nama Whip Pink menjadi sorotan setelah tabung gas tersebut ditemukan di lokasi terkait kasus kematian Lula Lahfah. Hingga kini, tidak ada pernyataan resmi yang menyimpulkan bahwa nitrous oxide menjadi penyebab kematian. Namun, temuan tersebut mendorong perhatian publik dan pemerintah terhadap potensi penyalahgunaan gas N₂O di luar peruntukannya.
Kementerian Kesehatan RI sebelumnya telah mengingatkan bahwa nitrous oxide bukan untuk konsumsi bebas, dan penggunaannya di luar keperluan medis atau kuliner profesional berpotensi membahayakan nyawa. (*)
