Dampak Langsung Peristiwa MALARI 1974
oleh: Indra J Piliang
PERISTIWA yang dikenal dengan Malapetaka 15 Januari, disingkat Malari itu, membawa dampak langsung terhadap para mahasiswa dan kalangan pimpinan militer yang berseteru. Terdapat sejumlah tindakan penanganan oleh pemerintah, sekaligus antisipasi agar kejadian itu tak terulang lagi.
Dampak-dampak itu antara lain;
Pertama, penangkapan orang-orang yang terlibat, baik dalam demonstrasi, maupun ketika kerusuhan terjadi. Sampai tanggal 19 Januari tercatat sekitar 20 orang masih ditahan, antara lain Fahmi Idris, Dorodjatun Kuntjorojakti, Marsilam Simanjuntak, Prof. Sarbini Sumawinata, Hariman Siregar, Adnan Buyung Nasution, H.J.C. Princen, Imam Waluyo, Jusuf A.R. dan Jessy Monintja, di samping Louis Wangge, Julius Usman, dan lain-lain yang telah ditahan sebelum kerusuhan terjadi.
Dari sekitar 700 orang yang ditangkap, terdapat 45 orang yang terus ditahan. Pemerintah membagi empat kelompok tahanan, yaitu (I) para mahasiswa dengan tokoh Utama Hariman Siregar, (2) bekas pemimpin Partai Sosialis Indonesia (PSI) seperti Subadio Sastrosatomo dan Prof. Sarbini Sumawinata, (3) mereka yang "dekat dengan PSI" di antaranya Adnan Buyung Nasution, Dorodjatun Kuntjorojakti, H.J.C Princen dan Rahman Tolleng, dan (4) aktivis-aktivis muda Islam.
Kedua, pencabutan Surat Izin Cetak (SIC) dan Surat Izin Terbit (SI T) 7 surat kabar harian dan 3 mingguan. Pers yang mengalami pembreidelan itu yaitu harian ÑusanÍara, Abadi, Indonesia Raya, Harian KAMI, Jakarta Times dan Pedoman yang terbit di Jakarta. Harian Suluh Berita yang terbit di Surabaya juga dicabut kedua izinnya, berikut mingguan Ekspress, venang dan Mahasiswa Indonesia edisi Jawa Barat.
Ketiga, penghapusan lembaga Asisten Pribadi (Aspri) Presiden dan Presiden Suharto memegang langsung pimpinan Kopkamtib.
Kedua keputusan yang terkait penyelesaian ‘konflik’ di kalangan petinggi militer itu keluar tanggal 28 Januari 1974. Menteri Sekretaris Negara Sudharmono menyebut bahwa para Aspri dikembalikan ke jabatan masing-masing: Mayjen Ali Murtopo ke BAKIN, Mayjen Sudjono Humardhani sebagai anggota DPR/MPR dan Mayjen Suryo ke pimpinan Hotel Indonesia.
Sedangkan Jenderal Sumitro tetap memangku jabatan sebagai Wakil Panglima ÂBRI. Guna penyesuaian organisasi, jabatan Pangkopkamtib yang telah dipegang oleh Presiden Suharto, memiliki Kepala Staf Kopkamtib yang dipercayakan kepada Laksamana Sudomo.
Pada hari yang sama juga dilakukan serah terima jabatan antara Kepala BAKIN lama, Letjen Sutopo Yuwono, kepada Kepala BAKIN baru, Mayjen Yoga Sugama, yang disaksikan oleh Presiden Suharto.
Yoga Sugama diperintahkan oleh Presiden Suharto untuk membuat laporan mengenai kejadian yang berlangsung seputar Malari 1974, apa latar-belakang dan langkah-langkah apa yang perlu ditempuh untuk mengatasinya.
Keempat, tiga keputusan penting yang dikeluarkan Sidang Stabilisasi Nasional yang dipimpin Presiden Suharto tanggal 22 Januari 1974.
Ketiga keputusan itu harus dilaksanakan paling lambat pada bulan April 1974. Tiga keputusan itu rneliputi:
1. Patokan-patokan pola hidup sederhana bagi pejabat-pejabat Pemerintahan.
2. Program nyata memajukan usaha-usaha pribumi dalam Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
3. Larangan impor semua jenis kendaraan bermotor dari jenis sedan dan station wagon dalam keadaan jadi (built up).
Kelima, pembubaran KAPPI dan KAPI yang dilakukan oleh Laksus Pangkopkamtib Jaya tanggal 23 Januari 1974.
Keenam, pembentukan Dewan Stabilisasi Politik dan Keamanan Nasional pada tanggal 4 Februari 1974.
Dewan Stabilisasi ini diketuai langsung oleh Presiden Suharto dengan anggota 12 orang pejabat. Tugas utama dewan ini adalah membahas masalah-masalah politik dan keamanan, serta memantapkan kebijaksanaan dan mengendalikan kebijaksanaannya. Dasarnya cukup penting, yaitu untuk kelancaran pelaksanaan Sapta Krida Kabinet Pembangunan serta pelaksanaan stabilitas politik dan keamanan nasional dalam menghadapi pelaksanaan Repelita II. ***
