Viral, Penjual Es Gabus Dianiaya Bhabinkamtibmas dan Babinsa
![]() |
| Viral video tukang es gabus dianiaya aparat. [Foto: Instagram/tribunnesw] |
JAKARTA, tanjaxNews - Seorang penjual es gabus keliling bernama Sudrajat (50) mengaku mendapat perlakuan kekerasan oleh dua orang aparat anggota TNI dan Polri. Sudrajat dituduh menjual es gabus yang mereka duga mengandung bahan berbahaya seperti polyurethane foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spon cuci, pada Sabtu (24/1/2026) di wilayah Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Menurut pengakuan Sudrajat dirinya dipanggil oleh dua oknum tersebut dan diperlakukan tak sebagaimana layaknya tindakan aparat negara. Es gabus miliknya diremas-remas oleh oknum tersebut kemudian ia dipaksa memakannya. Tidak itu saja, Sudrajat mengaku dirinya ditonjok dan ditendang saat dipanggil ke pos bersama.
Akhirnya kedua aparat yang sempat mengamankan penjual es kue jadul di Utan Panjang, Kemayoran itu mengakui kesalahannya dan meminta maaf.
Anggota TNI dan Polri tersebut mengakui terlalu cepat mengambil kesimpulan sehingga menangkap pedagang es gabus karena jualannya diduga mengandung bahan berbahaya seperti polyurethane foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spon cuci, pada Sabtu (24/1).
"Kami di lapangan telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri," kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Polres Metro Jakarta Pusat Aiptu Ikhwan Mulyadi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Mereka pun memohon maaf yang sedalam-dalamnya, khususnya kepada pedagang es atas nama Sudrajat karena terdampak langsung dalam peristiwa itu. Dia memastikan tidak ada maksud untuk merugikan atau mencemarkan nama baik.
Dia juga menjelaskan tindakan awal merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat yang khawatir adanya dugaan makanan berbahaya beredar di lingkungan mereka.
Menurut dia, sebagai petugas di lapangan yang mendapat informasi tersebut, maka pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian dan mengecek kebenaran informasi itu.
Kehadiran mereka, kata Ikhwan, sebagai bentuk tanggung jawab aparat dalam menjaga keselamatan warga yang mulai resah.
"Niat kami semata-mata untuk mengedukasi agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan di lingkungannya. Dalam situasi tersebut, kami hanya berusaha menjalankan tugas dengan cepat untuk mencegah potensi bahaya," ujarnya.
Sebelumnya, polisi memastikan es gabus yang belakangan ini viral di media sosial, aman, layak konsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya seperti polyurethane foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spon cuci.
"Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Minggu (24/1/2026).
Kepastian ini didapatkan setelah Tim Keamanan Pangan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Metro Jaya memeriksa seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar dan coklat meses dari pedagang.
Pemeriksaan ini dilakukan karena ada laporan pada Sabtu yang menduga makanan tersebut terbuat dari bahan polyurethane foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spon cuci, yang berbahaya untuk dikonsumsi.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby mengatakan, oknum Bhabinkamtibmas tersebut juga diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jakarta Pusat.
"Kalau terkait Propam, tindak lanjutnya mungkin bukan tempat saya menjawab, namun yang saya ketahui adalah Propam juga turun melakukan pemeriksaan terhadap penyidik, termasuk proses pemeriksaan yang kemarin sempat dilakukan," ujar AKBP Roby.
Roby menegaskan, langkah hukum internal sedang berjalan. Meski demikian, ia belum bisa membeberkan sanksi seperti apa yang akan diberikan kepada yang bersangkutan.
"Jadi Propam pun sudah melakukan tindakan penyelidikan. Terkait tindak lanjut proses apalagi sanksi, itu belum bisa kita sampaikan sekarang," lanjutnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras dan jajarannya mendatangi rumah Sudrajat, Selasa (27/1/2026).
Rumah itu berada di dalam sebuah gang di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor—menurut Kapolres ini menjadi wilayah hukum Polres Depok.
“Kami berikan sedikit bantuan terhadap Bapak Suderajat berupa motor dan sedikit tambahan (uang) untuk menambah usaha Bapak Suderajat,” jelas Kapolres.
Kapolres pun meyakinkan Suderajat bahwa kondisinya aman dan tidak perlu khawatir.
“Enggak akan terjadi apa-apa karena sudah ada jaminan dari Pak Kapolres,” terangnya.
Suderajat mengaku sangat senang menerima bantuan dari Polres Depok, kendati ia mengaku masih merasa khawatir pasca kejadian yang dialaminya.
Cerita Pak Sudrajat, Penjual Es
Mengutip Tempo, penjual es kue Sudrajat mengaku mengalami trauma setelah dugaan penganiayaan oleh anggota Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri. Peristiwa tersebut terjadi ketika tentara dan polisi itu menuduh dagangan Sudrajat mengandung bahan berbahaya saat ia berjualan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 24 Januari 2026.
Saat ditemui wartawan di kediamannya, Sudrajat mengaku tidak habis pikir atas tuduhan tersebut. Ia menyebut telah berjualan es kue selama sekitar 30 tahun tanpa pernah menerima keluhan dari pembeli. “Saya jualan es kue sudah 30 tahun, tidak pernah ada komplain. Baru Sabtu kemarin kejadian seperti ini,” kata Sudrajat, Selasa, 27 Januari 2026.
Sudrajat menjelaskan bahwa ia berjualan di wilayah Jakarta Pusat sejak 2007. Setiap hari, ia berangkat dini hari dari rumah untuk mengambil es gabus di kawasan Depok Lama.
“Dari sana pukul 7 pagi jualan, pulang pukul 5 sore naik KRL. Kalau habis, bisa dapat Rp 200 ribu sampai Rp300 ribu. Cukup buat makan,” ujarnya.
Ia membeli es dari pemasok seharga Rp 500 per potong dan menjualnya Rp 2.000.
Ayah lima anak itu menuturkan peristiwa bermula ketika seseorang yang diduga polisi berpura-pura membeli es kue miliknya. Setelah itu, orang tersebut bersama rekannya meremas es kue dan menuduhnya sebagai es beracun.
“Polisinya beli, lalu esnya diremas-remas dan dibilang ini es racun,” ungkap Sudrajat.
Tak lama kemudian, tentara dan polisi memanggil Sudrajat dan membawanya ke pos bersama dagangannya untuk dimintai keterangan. Di lokasi tersebut, ia mengaku mengalami penganiayaan.
“Saya dikepung lalu dipukul. Yang memukul polisi dan tentara,” kata Sudrajat.
Di pos, Sudrajat kembali membantah tuduhan penggunaan bahan berbahaya dan menjelaskan bahwa es kue tersebut berasal dari pemasok. Ia bahkan menawarkan tentara dan polisi untuk mengecek langsung ke tempat produksi di Depok.
“Saya bilang, ‘Ampun, Pak, ini bukan saya yang bikin, punya bos. Kalau tidak percaya, ikut saja ke Depok,’” tuturnya.
Sudrajat juga mengaku membuka satu per satu es kue yang ia bawa untuk membuktikan isinya. Namun, ia kembali mendapat perlakuan kasar.
“Esnya diremas-remas sampai hancur seperti air, lalu saya disuruh makan,” katanya.
Meski telah menjelaskan bahwa dagangannya tidak terbuat dari spons atau bahan berbahaya, Sudrajat mengaku aparat tetap memaksanya mengaku. Ia menunjukkan bagian tubuhnya yang mengalami memar akibat pukulan.
“Ini di dada, sampai bahu. Saya ditonjok, disabet pakai selang, ditendang pakai sepatu, disuruh ngaku. Saya bilang ini es beneran, tapi tetap dipukul,” keluhnya.
Sudrajat juga mendengar informasi bahwa ada anak yang disebut-sebut sakit setelah memakan es kue tersebut. Informasi itulah yang, menurutnya, memicu perlakuan kasar aparat.
“Katanya ada anak-anak sakit. Saya sampai mau nangis, dikurung di pos,” ujarnya.
Ia mengaku ditahan di pos sejak sekitar pukul 15.00 WIB hingga malam hari. Aparat juga melarangnya kembali berjualan di kawasan Kemayoran. “Mereka bilang jangan sekali-sekali dagang di sini lagi. Kalau masih dagang, akan ditarik lagi,” kata Sudrajat.
Sejak kejadian itu, Sudrajat mengaku belum kembali berjualan karena trauma, meskipun ia memiliki banyak pelanggan di Jakarta Pusat.
“Biasanya saya jualan di Kemayoran, Pasar Baru, sampai Kota Tua. Kalau di tempat kejadian itu, saya kapok,” ujarnya.
Sudrajat juga menyebut tidak mendapat pengantaran pulang maupun bantuan biaya pengobatan setelah kejadian. Ia mengatakan baru menerima uang Rp 300 ribu dari atasan aparat pada malam hari setelah kondisinya lebam. “Pas sudah bonyok baru dikasih uang. Kurang ajar,” ucapnya dengan nada kesal.
Ia menambahkan bahwa anggota Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri yang diduga melakukan penganiayaan tidak menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepadanya.
“Saya pulang pulang 03.00 pagi, sampai rumah pulang 04.00. Tidak diantar, tidak ada permintaan maaf,” katanya. (*)

