News Breaking
Live
update

Breaking News

KPU RI Alokasikan Dana Rp32 miliar Untuk KPU Pekanbaru

KPU RI Alokasikan Dana Rp32 miliar Untuk KPU Pekanbaru

Laporan Eka Satria, Pekanbaru

UNTUK menyukseskan Pemilu Legislalatif dan Pemillihan Presiden 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru terima alokasi dana dari APBN melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) KPU RI. Jumlah alokasi dana yang diterima sebesar Rp32 miliar akan diperuntukkan sebagai pembiayaan beberapa tahapan dan kegiatan Pemilu 2014 oleh KPU Pekanbaru.

“Mengenai penggunaan dana yang diterima tersebut sudah dijelaskan secara rinci dalam DIPA, artinya tidak bisa digunakan untuk program dan kegiatan yang tridak dialokasikan anggarannya,” jelas Komisioner KPU Pekanbaru, Fachri Yasin, Minggu (16/2). Pengelolaan dana tersebut menurut Fachri, akan ditangani langsung oleh Sekretariat KPU Pekanbaru.

Dijelaskan lebih lanjut bahwa alokasi anggaran tersebut nantinya umumnya untuk membiayai berbagai kegiatan pelaksanaan Pemilu Legislatif seperti membayar honor PPK, PPS dan KPPS.



KPU Pekanbaru Tetap Aktif Bekerja

Sementara itu adanya anggapan KPU Pekanbaru tak bekerja karena beberapa hari menjelang masa jabatan berakhir dibantah
Komisioner Abdul Wahid. Ia memastikan semua Komisioner KPU Pekanbaru tetap bekerja aktif seperti biasanya.

Beberapa kegiatan dan program yang sudah dirancang sebelumnya masih tetap dikerjakan. KPU Pekanbaru misalnya saat ini
sedang menyiapkan laporan per divisi yang nantinya bisa dijadikan pedoman bagi KPU periode berikutnya.

Terkait masalah kekosongan jabatan komisioner, Abdul Wahid mengatakan setelah pelantikan
gubernur, masa jabatan KPU yang menjabat saat ini secara otomatis berakhir, sementara penetapan komisioner baru dilakukan anggota KPU Provinsi Riau. Walaupun tidak boleh adanya kekosongan namun oleh KPU RI selama terjadi kekosongan maka KPU RI akan mengambil alih kebijakan tanpa harus turun ke Riau. ***

Tags