News Breaking
Live
update

Breaking News

Ini Alasan Rasional Masyarakat Tolak Trace Tol Pandai Sikek

Ini Alasan Rasional Masyarakat Tolak Trace Tol Pandai Sikek



PANDAI SIKEK – Trase Jalan Tol Sicincin–Bukittinggi yang dikhawatirkan melintasi Nagari Pandai Sikek, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, ternyata belum ditetapkan secara final.

Kepastian itu disampaikan Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi NasDem, Erick Hamdani, saat bertemu masyarakat Pandai Sikek bersama Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar, Dedi Irawan, Sabtu (29/8/2026).

Meski trase belum diputuskan, masyarakat Pandai Sikek tetap meminta pemerintah memberikan kejelasan resmi. Mereka menolak jika pembangunan jalan tol nantinya mengorbankan lahan pertanian produktif yang menjadi sumber penghidupan warga.

“Intinya belum ada diskusi khusus tentang tol ini dan belum ada yang diputuskan,” tegas Erick.

Menurutnya, sejumlah alternatif trase Jalan Tol Sicincin–Bukittinggi masih berada dalam tahap pemetaan. Peta yang beredar juga belum menjadi keputusan resmi dan belum seluruhnya disesuaikan dengan kondisi lapangan.

Erick mengatakan penentuan jalur tol tidak boleh hanya mengandalkan gambar atau pemetaan di atas kertas.

“Nanti setelah gambar selesai, perangkat nagari dan masyarakat akan diajak bermusyawarah. Kalau ada usulan, kami sangat membuka ruang,” ujarnya.

Ia memastikan rencana trase akan dikomunikasikan kepada masyarakat sebelum pembangunan memasuki tahap pelaksanaan.

Keputusan Adat Pandai Sikek Tolak Trase Tol

Di tengah belum adanya keputusan pemerintah, masyarakat Pandai Sikek telah memiliki sikap yang tegas.

Ketua BPRN Nagari Pandai Sikek, Dt. Sinaro Nan Kuniang, mengatakan keputusan Niniak Mamak Pangulu Nan Anam Puluah telah final, yakni menolak trase tol melewati wilayah nagari tersebut.

Menurutnya, keputusan itu bukan sikap sepihak. Penolakan telah melalui proses musyawarah bersama masyarakat dan para niniak mamak.

“Jadi keputusan ini adalah keputusan dalam mufakat. Atau keputusan tertinggi di bagian adat Minangkabau yang sangat erat dipakai di Pandai Sikek,” ungkapnya.

Masyarakat meminta para wakil rakyat membawa aspirasi tersebut hingga ke tingkat pemerintah pusat.

Salah satu tuntutan utama warga adalah memastikan pembangunan infrastruktur tidak menghilangkan lahan pertanian produktif yang selama ini menopang kehidupan masyarakat.

“Kami meminta agar kepentingan masyarakat dan keberlangsungan lahan produktif menjadi pertimbangan utama dalam penentuan trase,” demikian aspirasi warga yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.

Tokoh masyarakat Pandai Sikek, Tuanku Masril, juga meminta pemerintah memberikan jawaban tertulis terkait kepastian trase Jalan Tol Sicincin–Bukittinggi.

Menurutnya, surat resmi diperlukan agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian.

“Agar polemik keresahan dan ketidakpastian informasi tidak lagi menjadi alasan utama penyebab konflik horizontal di tengah masyarakat,” katanya.

DPRD Akui Tol Dibutuhkan, tetapi Lahan Produktif Harus Dilindungi

Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar, Dedi Irawan, menilai pembangunan jalan tol memang menjadi kebutuhan bagi Sumatera Barat.

Pertumbuhan jumlah kendaraan, menurutnya, telah meningkatkan beban sejumlah ruas jalan yang ada saat ini. Kehadiran jalan tol diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi barang.

Namun, pembangunan tersebut tidak boleh mengabaikan kepentingan masyarakat yang terdampak.

“Pada prinsipnya kita tidak menghambat pembangunan tol, selama tidak melewati lahan produktif masyarakat,” kata Dedi.

Ia menilai persoalan lahan pertanian tidak cukup diselesaikan hanya dengan pemberian ganti rugi.

Bagi masyarakat Pandai Sikek, lahan produktif merupakan sumber penghidupan yang memberikan manfaat secara berkelanjutan.

“Walaupun diganti untung, kita tidak bisa menjamin apakah uang itu bisa menjadi manfaat lebih dari yang didapatkan masyarakat dari lahannya,” ujarnya.

Dedi mengakui belum memperoleh informasi rinci mengenai perkembangan terbaru trase Jalan Tol Sicincin–Bukittinggi.

Karena itu, ia meminta masyarakat terus menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat, terutama anggota DPRD Sumatera Barat, agar persoalan tersebut dapat diperjuangkan kepada pemerintah pusat.

Warga Soroti Ancaman terhadap Ketahanan Pangan

Tokoh masyarakat Pandai Sikek, Riza Elfia, mempertanyakan urgensi pembangunan jalan tol apabila harus mengalihfungsikan lahan pertanian produktif.

Ia mengingatkan Pandai Sikek dan Kecamatan X Koto memiliki peran penting dalam sektor pertanian dan produksi pangan di Sumatera Barat.

“Sepenting itukah tol dibanding hasil tani dari lahan pertanian produktif yang akan dialihfungsikan menjadi tol?” menjadi pertanyaan yang disampaikannya dalam forum tersebut.

Menurutnya, dampak alih fungsi lahan tidak hanya dirasakan oleh pemilik tanah.

Berkurangnya kawasan pertanian produktif dalam jumlah besar juga berpotensi memengaruhi ketahanan pangan Sumatera Barat dan wilayah sekitarnya.

Riza turut menyoroti kemungkinan adanya lahan yang masuk dalam kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B serta Lahan Baku Sawah atau LBS.

Kawasan tersebut, menurutnya, memiliki perlindungan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Masyarakat Tunggu Kepastian Resmi Pemerintah

Pertemuan antara masyarakat Pandai Sikek dan para anggota DPRD menghasilkan satu informasi penting, yakni trase Jalan Tol Sicincin–Bukittinggi belum ditetapkan.

Keterangan itu setidaknya menjawab sebagian keresahan masyarakat yang sebelumnya khawatir jalur tol akan melintasi kawasan pertanian produktif.

Namun, masyarakat tetap meminta pemerintah memberikan kepastian resmi agar polemik tidak terus berkembang.

Warga Pandai Sikek menegaskan tidak menolak pembangunan dan kemajuan daerah.

Mereka berharap proses perencanaan jalan tol dilakukan secara terbuka, melibatkan masyarakat, serta mempertimbangkan keberlangsungan lahan pertanian dan sumber penghidupan warga. (Oce)

Tags