Wasekjen MUI: RUU HIP Jalan Longgar Masuknya Komunisme
TanjakNews.com, Jakarta -- RUU HIP yang diinisiasi PDIP ditolak di mana-mana. Penolakan terhadap RUU HIP semakin terdengar lantang, salah satunya dari Wasekjen MUI, KH. Muh Zaitun Rasmin.
Menurutnya RUU HIP penuh dengan potensi kegaduhan sehingga taka ada pilihan lain harus dibatalkan.
“Maklumat MUI menolak dengan tegas RUU HIP, PIP atau apapun Namanya,” tegasnya dalam diskusi virtual Human Studies Institute (HSI) Sabtu (11/7/2020).
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa ketentraman dan kenyamanan masyarakat adalah sesuatu yang sangat mahal harganya. Presiden maupun DPR mesti berfikir arif. Jangan sampai memaksakan sesuatu yang bisa menimbulkan perpecahan
“Ketentraman dan kenyamanan masyarakat itu adalah harga yang sangat mahal. Jangan rusak hanya karena RUU HIP,” pungkasnya.
Tak hanya soal potensi kegaduhan, Ustadz Zaitun juga khawatir jikalau RUU HIP disahkan, justru akan mengancam eksistensi Pancasila karena RUU ini berpeluang memberi jalan longgar kembalinya komunisme di Indonesia
“Bila RUU HIP ini disahkan, maka akan menjadi kelonggaran untuk masuk (kembali) nya PKI ke Indonesia karena gerakan mereka menjadi formal,” ujarnya. (Oce/Mujadifdakwah)
