Nazar Beberkan Anggota DPRD Penerima Duit Hambalang
JAKARTA - Dua hari diperiksa KPK, Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin diperiksa sebagai saksi bagi Anas Urbaningrum yang kini menyandang status tersangka korupsi.
"Dari kemarin soal tersangka Mas Anas. Proyek apa saja, proyek Hambalang dan proyek lain-lain," kata Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (15/11).
Dalam kesempatan itu Nazaruddin lagi-lagi membeberkan sejumlah anggota DPR yang menerima aliran dana dari proyek Hambalang. Salah satunya adalah Bendahara Umum PDI Perjuangan, Olly Dondokambey.
"Olly Dondokambey ada yang terima di Plaza Senayan atau di rumahnya. Kalau Olly sampai 11 miliar," kata Nazaruddin.
Suami Neneng Sri Wahyuni itu menjelaskan, Olly tidak hanya menerima aliran dana dari proyek Hambalang. "Tapi juga ada proyek universitas dan proyek lain-lain," ujar Nazaruddin.
Ditegaskannya, aliran dana juga mengalir ke mantan Ketua Komisi X DPR, Mahyuddin. "Kalau Mahyuddin itu ada lima miliar tapi dibagi bukan cuma buat Mahyuddin. Ada juga Ruli Azwar (Wakil Ketua Komisi X dari Golkar, red) dan Heri Ahmadi (Fraksi PDIP, red). Itu dari proyek Hambalang sama ada fee dari proyek yang lain, " kata Nazaruddin.
Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet itu juga menyebut anggota Badan Anggaran DPR dari Komisi X yang menerima aliran dana dari proyek Hambalang. "Kayak Angie (Angelina Sondakh, red), Wayan Koster (PDI Perjuangan, red) dan Kahar Muzakir (Golkar, red)," kata Nazaruddin. [rimanews]
"Dari kemarin soal tersangka Mas Anas. Proyek apa saja, proyek Hambalang dan proyek lain-lain," kata Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (15/11).
Dalam kesempatan itu Nazaruddin lagi-lagi membeberkan sejumlah anggota DPR yang menerima aliran dana dari proyek Hambalang. Salah satunya adalah Bendahara Umum PDI Perjuangan, Olly Dondokambey.
"Olly Dondokambey ada yang terima di Plaza Senayan atau di rumahnya. Kalau Olly sampai 11 miliar," kata Nazaruddin.
Suami Neneng Sri Wahyuni itu menjelaskan, Olly tidak hanya menerima aliran dana dari proyek Hambalang. "Tapi juga ada proyek universitas dan proyek lain-lain," ujar Nazaruddin.
Ditegaskannya, aliran dana juga mengalir ke mantan Ketua Komisi X DPR, Mahyuddin. "Kalau Mahyuddin itu ada lima miliar tapi dibagi bukan cuma buat Mahyuddin. Ada juga Ruli Azwar (Wakil Ketua Komisi X dari Golkar, red) dan Heri Ahmadi (Fraksi PDIP, red). Itu dari proyek Hambalang sama ada fee dari proyek yang lain, " kata Nazaruddin.
Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet itu juga menyebut anggota Badan Anggaran DPR dari Komisi X yang menerima aliran dana dari proyek Hambalang. "Kayak Angie (Angelina Sondakh, red), Wayan Koster (PDI Perjuangan, red) dan Kahar Muzakir (Golkar, red)," kata Nazaruddin. [rimanews]
