Djamari Chaniago Pecat Prabowo dari ABRI, Prabowo Lantik Djamari Jadi Menteri
tanjaxNews.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI (Purn.) Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) definitif setelah jabatan itu diisi sementara waktu oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin.
Djamari dilantik oleh Presiden Prabowo sebagai Menko Polkam yang baru bersama menteri dan wakil menteri lainnya, yang merupakan hasil dari perombakan (reshuffle) ke-3 Kabinet Merah Putih.
Pelantikan Djamari oleh Prabowo ini mengingatkan publik pada peristiwa hura-hara 1998-1999 silam. Djamari pernah duduk sebagai anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP) bersama Subagyo Hadisiswoyo, Fachrul Razi, SBY, hingga Agum Gumelar pada waktu itu.
DKP merupakan dewan yang memutuskan Prabowo terbukti melakukan pelanggaran terlibat dalam operasi penculikan sejumlah aktivis pada 1997-1998 dan memecat Prabowo dari ABRI pada 1998.
Saat itu Djamari bersama Subagyo Hadisiswoyo sebagai ketua dan beberapa jenderal lainnya yang jadi anggota DKP yakni Fachrul Razi, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Agum Gumelar, Yusuf Kartanegara, dan Arie J Kumaat. DKP memutuskan Prabowo terbukti melakukan pelanggaran terlibat dalam operasi penculikan sejumlah aktivis pada 1997-1998.
Jabatan terakhir Djamari di TNI adalah sebagai Kepala Staf Umum (Kasum) TNI pada 8 Maret 2000—16 Maret 2004.
Dia pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat pada 9 November 1999—1 Maret 2000, kemudian Panglima Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad) Ke-24 pada 23 Mei 1998—24 November 1999, Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) III/Siliwangi pada 1997—1998.
Djamari merupakan arbituren Akabri tahun 1971, senior Presiden Prabowo, yang merupakan arbituren Akabri pada tahun 1974.
Selepas purna bakti sebagai prajurit TNI, Djamari pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Semen Padang, dan saat ini, Djamari juga menjabat anggota Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan periode 2025—2030.
Pada pelantikan ini, selain Djamari, jajaran menteri dan wakil menteri lainnya yang juga dilantik oleh Presiden Prabowo hari ini, yaitu Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan, Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi, Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI.
Kebijakan itu ditetapkan oleh Presiden Prabowo dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 96P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024—2029 pada 8 September 2025.
Berita Dokumen DKP Bocor
Mengutip artikel merdeka.com pada Juni 2014 silam, di tengah hiruk-pikuk Pilpres 2014, beredar luas dokumen Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang isinya memberhentikan Letjen (Purn) Prabowo Subianto dari dinas kemiliteran. Kontan dokumen tertanggal 21 Agustus 1998 ini pun membuat gempar jagat politik.
Sebab, dokumen tersebut membeberkan 11 pelanggaran yang dilakukan calon presiden nomor urut satu itu. Pelanggaran itu mulai dari tindakan indisipliner sampai dengan kasus penculikan aktivis 1998 saat dia menjabat Danjen Kopassus.
Tidak hanya jagat politik yang heboh, dunia militer pun begitu. Sebabnya, surat yang bocor itu dikeluarkan oleh Mabes TNI. Berikut pengakuan Panglima TNI Jenderal Moeldoko dan Menhan Purnomo Yusgiantoro soal DKP tersebut:
Panglima TNI: Saya tak tahu surat DKP, dulu saya masih Letkol
Panglima TNI Jenderal Moeldoko ogah mengomentari surat rekomendasi yang menyebut 11 pertimbangan untuk memecat mantan Danjen Kopasus itu.
"Saya belum bisa berikan klarifikasi. Proses itu telah berjalan lama. Waktu itu saya berpangkat Letkol, sehingga jika itu terjadi sebenarnya saya enggak tahu kondisi itu," kata Moeldoko di Secapa AD, Jalan Hegarmanah, Kota Bandung, Rabu (11/6/2014).
Surat bernomor KEP/03/VIII/1998/DKP itu berisi adanya penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran prosedur, seperti pengabaian sistem operasi disiplin di lingkungan ABRI yang dilakukan calon presiden 2014 tersebut.
Panglima TNI: Komentari DKP bisa bikin suasana tidak baik
Panglima TNI Jenderal Moeldoko merasa tidak fair jika tiba-tiba mengomentari kebocoran surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) pada 1998 tentang pemberhentian Letjen Prabowo Subianto dari dinas militer. Terlebih situasi politik yang akan dihelat Pilpres 2014 tak lama lagi berlangsung.
"Kalau saya situasi itu tidak tahu lalu saya mengomentari sekarang rasanya tidak fair," terangnya.
"Dan nanti akan menimbulkan persepsi baru yang justru membuat suasana tidak baik," tambah Moeldoko tanpa merinci apa yang dimaksud.
Mantan Pangdam III/Siliwangi itu justru mengaku heran dengan beredarnya surat yang bersifat pribadi. "Surat itu kan dinyatakan rahasia. Semua pihak harusnya menghormati," tandasnya.
Menhan: Mabes TNI tidak bocorkan suat DKP
Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro membantah jika Markas Besar TNI sengaja mengedarkan surat rahasia Dewan Kehormatan Perwira (DKP) berisi pemberhentian Prabowo Subianto dari satuan TNI. Dia mengatakan, permasalahan itu sudah diklarifikasikan.
"Begini kami sudah klarifikasi, clear itu bukan Mabes TNI," ujar Purnomo usai menghadiri acara peluncuran buku 'Sea Power Indonesia dan Paradigma Baru TNI AL Kelas Dunia' di Auditorium Jos Sudarso, Seskoal, Cipulir, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2014).
Purnomo menegaskan, TNI tidak mengetahui soal pembocoran surat itu. Namun, pihaknya berjanji akan mengusut kasus ini.
"Kami sudah dapat klarifikasi itu tidak tahu dari mana. Coba kita lihat nanti. Itu surat rahasia loh," jelasnya.
Ketika ditanya apakah pembocoran surat itu dilakukan sejumlah purnawirawan TNI, Purnomo enggan berspekulasi mengenai hal itu. Dia mengatakan, purnawirawan itu layaknya seperti warga sipil. Dengan begitu, kata dia, bukan tanggung jawab pihaknya.
"Kementerian Pertahanan itu tugasnya di luar dari purnawirawan dari TNI. Dia itu warga sipil di luar kita. Seperti TNI ini di bawah lingkup kita tapi kalau purnawirawan tentunya di luar pembinaan," ujarnya.
"Jadi tanyakan saja purnawirawannya jangan tanya ke kita. Yang jelas bukan dari kita, tanya si A-B-C nya saja," tandasnya.
Kemenhan: Kebocoran DKP urusan BIN
Tersebarnya surat pemberhentian Prabowo Subianto di media sosial diakui bukan menjadi urusan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Juru Bicara Kementerian Pertahanan (Kemhan) Brigjen TNI Sisriadi mengatakan, penyelidikan soal bocornya surat rekomendasi DKP tersebut hanya dapat dilakukan oleh Badan Intelijen Negara (BIN).
"Ini kan bukan domain Kementerian Pertahanan. Ini domainnya BIN. Iya ini domainnya domain BIN kalau gini-gini," tegas Sisriadi di Kemhan, Jakarta, Rabu (11/6/2014).
Dia menjelaskan, penyelidikan surat rekomendasi untuk memecat Prabowo tersebut merupakan kewenangan BIN untuk mengungkap pelakunya. Apalagi, surat tersebut merupakan rahasia negara milik militer.
"Bukan kata harusnya (BIN ikut menyelidiki bocornya surat DKP Pemecatan Prabowo). Tapi itu domain BIN. Untuk mengatasi masalah ini. Iya itu saja. Memang domain BIN untuk masalah kerahasiaan negara," tegasnya.
Keterangan foto: Kiri-- Wiranto kala itu Sebagai Panglima ABRI melepas tanda kepangkatan di pundak Prabowo sebagai tanda pemberhentian dari dinas kemiliteran, setelah diputuskan bersalah oleh Dewan Kehormatan Perwira (DKP) di mana Djamari Chaniago menjadi anggotanya. Kanan-- Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Djamari Chaniago usai dilantik jadi Menkopolkam
Sumber penulisan: Antara, Merdeka.com
