News Breaking
Live
update

Breaking News

Matematisasi Korupsi

Matematisasi Korupsi



Oleh: All Amin

MENGAPA orang cenderung melakukan korupsi. Mengapa perilaku koruptif begitu masif, seolah menjadi endemik di negeri ini?

Apakah korupsi benar-benar telah menjelma sebagai tindakan yang “rasional”, sesuatu yang dianggap lumrah untuk dilakukan?

Pertanyaan-pertanyaan ini tak cukup dijawab dengan amarah moral atau slogan antikorupsi belaka. Ia perlu dibawa ke ruang analisis yang lebih sistematis, diukur dengan logika matematika.

Sebab, mungkin korupsi bukan sekadar perkara lemahnya iman atau rapuhnya integritas pribadi. Mungkin ada sesuatu yang lebih dalam: struktur peluang yang terbuka, kalkulasi risiko, persepsi untung rugi, dan kebiasaan yang perlahan menjadi budaya.

Barangkali, korupsi terjadi tak hanya karena manusianya, melainkan karena ekosistemnya telah lama tercipta: memberi ruang, menyuplai pembenaran, lalu menciptakan rasionalitasnya sendiri.

Jika dipandang secara matematis, korupsi tampak seperti sebuah persamaan yang variabelnya lengkap: ada peluang menggiurkan, ada keuntungan besar, ada risiko tertangkap yang kecil, ada legitimasi sosial yang samar, dan ada proses normalisasi yang berlangsung bertahun-tahun.

Pada ekosistem semacam ini, siapa pun yang masuk ke dalamnya akan diuji bukan hanya oleh moral, tetapi oleh “logika” yang berlaku di sekelilingnya.

Sekarang coba kita bawa persoalan ini ke meja matematika paling sederhana.

Bayangkan ada seorang pejabat yang memiliki peluang untuk korupsi, kita sebut saja PK.

Secara matematis, hitungannya kekira begini:

PK = H – R

H adalah Hasil, R adalah Risiko.

Dengan jabatan mentereng, akses kekuasaan yang luas, serta kontrol atas sumber daya publik, angka H yang bergelayutan di depannya (anggaplah) satu triliun rupiah.

Nilai yang begitu besar, dan angka-angka itu akan terus menari dalam imajinasi, menstimulasi naluri oportunistik bekerja lebih keras daripada nurani. Maka secara otomatis, akal akan bergerak ke variabel kedua. Mengalkulasi R, Risiko.

Risiko ini terdiri dari beberapa turunan: kemungkinan tertangkap, lama hukuman, dan besarnya sanksi sosial.

Idealnya, bila komparasi antara keduanya seimbang, nilai R sama besar dengan H, maka PK menjadi nol. 

Rasionalitas akan menahan tangan agar tidak menjangkau yang bukan haknya.

Namun, masalahnya tidak selalu sesederhana itu. Bagaimana jika perbandingannya tidak sama?

Misalnya H : R = 60 : 40. Risiko lebih kecil dibanding hasil. Maka secara kalkulasi mental, potensi yang “terasa aman” senilai 200 miliar rupiah. 

Ketika angka bergeser semakin ekstrem ke kanan 80 : 20, bahkan 90 : 10, maka dorongan untuk mengambil akan membengkak semakin liar. Korupsi semakin rasional.

Apalagi jika sampai pada titik tertentu R = 0. Peluang tertangkap nyaris tak ada, hukuman bisa dinegosiasikan, dan sanksi sosial dapat dibungkus dengan pencitraan.

Jika realitas benar-benar sampai pada kondisi seperti itu, mungkin hanya malaikat yang sanggup bertahan.

Manusia biasa, pun yang biasa paling lantang berteriak tentang moralitas di luar lingkar kekuasaan, bisa tercekik ketika sudah berada di dalamnya.

Kerongkongannya sesak oleh tumpahan angka-angka yang seolah tak berakhir, dan logika yang awalnya kokoh, akhirnya luruh oleh godaan yang menggiurkan.

Karena itu, berbicara tentang pemberantasan korupsi dalam kerangka rasionalitas, sesungguhnya adalah upaya untuk menggeser komposisi H : R makin menggencet ke kiri.

Menciptakan ekosistem yang membuat risiko menjadi begitu besar, nyata, dan tak terelakkan.

Variabel R harus diperbesar.

Risiko tertangkap yang benar-benar akan terjadi, hukuman yang benar-benar berat, dan tak bisa dinegosiasikan, serta risiko sosial yang benar-benar memalukan.

Ketika R membesar, kalkulasi rasionalitas akan bekerja terbalik. Tangan yang tadinya gemetar karena tergoda, kini akan gemetar karena takut. Kepala yang tadinya penuh imajinasi angka, kini dipenuhi bayangan konsekuensi yang tak bisa dihindari.

Semakin ekstrem ke kiri, semakin baik. Semakin besar risiko, semakin kecil ruang bagi korupsi untuk tampil sebagai pilihan yang masuk akal.

Pada titik tertentu, ia tak hanya menjadi tindakan yang salah secara moral, tetapi juga tindakan yang bodoh secara logika. 

Ketika korupsi telah sampai pada status “tidak rasional”, saat itulah kita sebenarnya sedang bergerak ke arah yang benar.

Sebab, realitasnya manusia bersosialisasi tak sekadar dengan sandaran moralitas, tapi juga dari struktur yang membentuk caranya berpikir.

Mustahal kita berharap ada malaikat berkenan mengisi kursi-kursi kekuasaan. Pilihan lebih realistis adalah mengondisikan panggung yang tidak memberi ruang kepada setan untuk berbisik.

Perjuangan pemberantasan korupsi, bukanlah sekadar membujuk manusia agar menjadi baik, tetapi memastikan bahwa menjadi jahat adalah pilihan yang paling merugikan. Kerugian yang nyata, besar, dan dekat.

Kita buka awal tahun ini dengan optimisme, sembari menjawab satu soal pilihan ganda.

Bagaimanakah realitas korupsi di negeri kita hari ini?

A. Memberi peluang bagi siapa pun yang berada di episentrum kekuasaan.

B. Hasil lebih besar dari risiko.

C. Risiko lebih kecil dari hasil.

D. Boleh tidak dijawab.

Manusia adalah makhluk yang berpikir. Dalam perpikir ia dipandu oleh hati. Pun situasi. 

1 Januari 2026 (All Amin)
________________________

Tags