News Breaking
Live
update

Breaking News

"Doktif" Resmi Tersangka Pencemaran Nama Baik dr Richard Lee

"Doktif" Resmi Tersangka Pencemaran Nama Baik dr Richard Lee

Gambar dari Youtube Denny Sumargo


JAKARTA (tanjaxNews) - Perseteruan dua influencer, dr Richard Lee dengan dr Samira alias Doktif berujung dengan ditetapkannya dr Samira sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan dr. Samira atau dokter detektif (doktif) menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Penanganan perkara atas nama dr. Samira sudah naik ke tahap penyidikan dan telah ditetapkan tersangka pada 12 Desember 2025," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Dwi Manggala Yuda kepada wartawan di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (24/12/2024).

Dwi menyatakan kasus ini terkait dugaan pencemaran nama baik sebagaimana Pasal 27A UU ITE.

Meski telah menetapkan tersangka, pihak kepolisian masih mengedepankan upaya mediasi antara kedua belah pihak.

Polisi telah melayangkan panggilan kepada pelapor dr. Richard Lee dan dr. Samira untuk hadir dalam proses mediasi di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Untuk sementara kami akan memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi. Pemanggilan tersebut kami tunda sampai 6 Januari 2026,” ucapnya.

Ia menambahkan, apabila hingga batas waktu tersebut kedua pihak tidak menghadiri mediasi, penyidik akan melanjutkan proses hukum dengan memanggil tersangka.

“Jika setelah tanggal 6 Januari tidak ada kehadiran dari kedua belah pihak, maka kami akan menindaklanjuti dengan pemanggilan tersangka,” katanya.

Terkait penahanan, polisi memastikan tidak melakukan penahanan terhadap tersangka karena ancaman pidana dalam pasal yang disangkakan maksimal dua tahun penjara. Tersangka diharuskan wajib lapor.

Adapun poin utama yang membuat Richard Lee keberatan adalah tuduhan mengenai izin praktik. Doktif disebut menyebarkan informasi bahwa Richard Lee beroperasi secara ilegal di salah satu kliniknya.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sebanyak 22 orang saksi guna menguatkan pembuktian perkara tersebut.

Kronologi Kasus Richard Lee vs Doktif

Kasus DOKTIF (Dokter Detektif) vs. Richard Lee bermula dari kritik DOKTIF terhadap praktik Richard Lee (dr. Richard Lee) yang dianggap menipu konsumen dengan relabel produk (mengganti merek produk orang lain menjadi miliknya) seperti produk White Tomato dengan stiker sendiri, klaim kandungan tidak sesuai (lele, stem cell), dan dianggap tidak etis, yang berujung pada laporan hukum dan perdebatan publik yang memanas. 

Begini duduk perkaranya:

1. Awal Mula Kritik (2024): DOKTIF (dr. Detektif) mulai mengkritik Richard Lee secara terbuka di media sosial, menyoroti dugaan ketidaksesuaian klaim produk White Tomato (diklaim dari tomat putih padahal tidak ada tomat) dan masalah kandungan lainnya.

2. Dugaan Relabel Produk: DOKTIF menemukan bahwa Richard Lee menjual produk yang sama dengan merek berbeda (misal, Wetometo) hanya dengan menempelkan stiker mereknya sendiri, yang dianggap praktik tidak etis dan menipu, didukung kesaksian adik Richard Lee.

3. Laporan Polisi: DOKTIF (bersama pihak lain) melaporkan Richard Lee terkait kasus penipuan konsumen ini, termasuk masalah kandungan DNA ikan lele dan stem cell yang diklaim tidak sesuai.

4. Pembelaan Richard Lee: Richard Lee membela diri, menyatakan produknya asli dan kritik DOKTIF tidak berdasar, bahkan ada laporan balasan.

5. Perdebatan & Edukasi: Kasus ini menjadi viral, memicu perdebatan etika produk skincare, gelar pendidikan Richard Lee, dan edukasi konsumen agar lebih kritis dalam memilih produk. 

Poin Utama Perseteruan:

1. Etika Bisnis: DOKTIF menilai Richard Lee melakukan praktik relabel produk, menaikkan harga secara tidak wajar, dan mengklaim tidak sesuai dengan produk asli.

2. Klaim Produk: Perbedaan pandangan tentang kandungan produk, seperti White Tomato, DNA ikan lele, dan stem cell, menjadi inti konflik.

3. Gelar Pendidikan: Ada juga perselisihan terkait gelar pendidikan Richard Lee yang diperdebatkan oleh DOKTIF. 
Kasus ini menjadi contoh nyata perseteruan antara praktisi kesehatan/edukator publik yang saling mengkritik soal praktik bisnis dan kebenaran ilmiah produk kecantikan. (*)

Tags