KPK Diminta Tangkap Oknum Perusahaan Kabur ke Brasil
PEKANBARU, RiauMag -- Upaya menjerat korporasi sebagai pelaku tindak pidana korupsi kehutanan yang diminta tim pengacara RZ disambut aktivis anti-korupsi Riau. Riau Corruption Trial (RCT) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengungkap keterlibatan perusahaan tertentu yang diduga terlibat.
Salah satu pintu masuk menjerat korporasi tersebut menurut aktifis RCT, Made Ali adalah dengan menangkap buronan kasus kehutanan Riau, Rosman, yang diindikasi saat ini berada di
Brazil.
"Rosman merupakan petinggi RAPP yang sempat menjabat sebagai General Manager Forestry RAPP dan dinyatakan sebagai buronan kasus kejahatan kehutanan di Riau sejak 2008," kata Made Ali.
Informasi yang didapat RCT hingga saat ini, Rosman kabur ke Brazil dan bekerja di salah satu anak perusahaan grup Asia
Pacific Resources International Limited (APRIL).
"KPK, harus segera menangkap orang tersebut untuk membuka ruang menjerat keterlibatan koporasi dalam perkara kehutanan Riau yang saat ini telah menyeret Gubernur Riau HM Rusli Zainal," tutur Made.
Nama Rosman telah berulangkali disebut-sebut dalam beberapa persidangan baik terdakwa Tengku Azmun Jaafar, maupun Rusli Zainal yang punya keterkaitan satu sama lainnya.
Seperti dalam pemeriksaan Tengku Azmun Jaafar, terungkap bahwa atas arahan dan perintah mantan Bupati Pelalawan tersebut, Budi Surlani dan Anwir Yamadi (saksi lainnya) menawarkan
pengambilalihan perusahan-perusahaan penerima izin ilegal kepada PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).
"Penawaran itu dilakukan melalui General Manager Forestry RAPP Rosman yang kini buron sejak 2008.
Kasus kehutanan Riau sejauh ini telah menjerat sejumlah pejabat, diantaranya mantan Bupati Pelalawan Tengku Azmun
Jaafar, mantan Bupati Siak, Arwin AS termasuk saat ini Gubernur Riau HM Rusli Zainal serta beberapa pejabat dari Dinas Kehutanan Riau.
Ketua tim penasehat hukum RZ, Rudy Alfonso juga meminta KPK segera menyeret korporasi ke meja hijau. Karena menurut Rudy justru yang diuntungkan dalam hal ini adalah ratusan milyar masuk ke kantong perusahaan-perusahaan. Sayangnya hingga saat ini belum ada tanda-tanda mereka ikut dijerat. *3
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Salah satu pintu masuk menjerat korporasi tersebut menurut aktifis RCT, Made Ali adalah dengan menangkap buronan kasus kehutanan Riau, Rosman, yang diindikasi saat ini berada di
Brazil.
"Rosman merupakan petinggi RAPP yang sempat menjabat sebagai General Manager Forestry RAPP dan dinyatakan sebagai buronan kasus kejahatan kehutanan di Riau sejak 2008," kata Made Ali.
Informasi yang didapat RCT hingga saat ini, Rosman kabur ke Brazil dan bekerja di salah satu anak perusahaan grup Asia
Pacific Resources International Limited (APRIL).
"KPK, harus segera menangkap orang tersebut untuk membuka ruang menjerat keterlibatan koporasi dalam perkara kehutanan Riau yang saat ini telah menyeret Gubernur Riau HM Rusli Zainal," tutur Made.
Nama Rosman telah berulangkali disebut-sebut dalam beberapa persidangan baik terdakwa Tengku Azmun Jaafar, maupun Rusli Zainal yang punya keterkaitan satu sama lainnya.
Seperti dalam pemeriksaan Tengku Azmun Jaafar, terungkap bahwa atas arahan dan perintah mantan Bupati Pelalawan tersebut, Budi Surlani dan Anwir Yamadi (saksi lainnya) menawarkan
pengambilalihan perusahan-perusahaan penerima izin ilegal kepada PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).
"Penawaran itu dilakukan melalui General Manager Forestry RAPP Rosman yang kini buron sejak 2008.
Kasus kehutanan Riau sejauh ini telah menjerat sejumlah pejabat, diantaranya mantan Bupati Pelalawan Tengku Azmun
Jaafar, mantan Bupati Siak, Arwin AS termasuk saat ini Gubernur Riau HM Rusli Zainal serta beberapa pejabat dari Dinas Kehutanan Riau.
Ketua tim penasehat hukum RZ, Rudy Alfonso juga meminta KPK segera menyeret korporasi ke meja hijau. Karena menurut Rudy justru yang diuntungkan dalam hal ini adalah ratusan milyar masuk ke kantong perusahaan-perusahaan. Sayangnya hingga saat ini belum ada tanda-tanda mereka ikut dijerat. *3
Powered by Telkomsel BlackBerry®
